Rabu, 25 Maret 2015

RANAH PEKSOS SEMAKIN LUAS




Menteri Hukum dan HAM menyaksikan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi dengan Direktorat Jendral Pemasyarakatan di Auditorium Utama Prof. Dr. Harun Nasution, Rabu (25/03)



CIPUTAT - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Direktorat Jendral Pemasyarakatan menjalin kerjasama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Penandatangan Momerandum Of Understanding(MOU) dilakukan dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Program Studi Kesejahteraan Sosial, di Auditorium Utama Prof. Dr. Harun Nasution, Kemaren (25/03). MOU tersebut bertujuan agar lulusan Kesejahteraan Sosial atau biasa disebut Peksos (Pekerja sosial) dapat membina jiwa narapidana (napi) sehingga ketika kembali ke masyarakat tidak mengulangi kesalahannya lagi.
Menurut Siti Napsiyah Ariefuzzaman, Ketua Program Studi Kesejahteraan Sosial, kerjasama ini memberi manfaat bagi mahasiswa agar memotivasi dan belajar mengenal karakter napi. “Bagi mahasiswa nantinya bisa praktikum di Lembaga Pemasyarakatan, dan alumni kesejahteraan sosial bisa menjadi PNS di Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Napsiyah.
Sedangkan, menurut Direktorat Pemasyarakatan, Handoyo Sudrajat, Pekerja Sosial (Peksos) mempunyai ilmu sosial yang bisa diterapkan kepada masyarakat untuk membuat program dalam mencegah kriminalitas. “Untuk pidana ringan tidak harus dipidana, tetapi bisa diberikan efek pembelajaraan, contohnya di hukum kerja bakti melalui binaan pekerja sosial,” kata Handoyo.
Berbeda dengan Arief Subhan, Dekan Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunakasi, memandang kerjasama ini sebagai sesuatu yang biasa terjadi di setiap jurusan yang penting nantinya lulusan kesejahteraan sosial bisa mengabdikan dirinya di masyarakat. “Peksos bukan hanya bekerja di bidang kriminalitas tetapi juga kemiskinan, anak jalanan, dan lain-lain,” ungkap Arief Subhan.
Dalam memberi binaan kepada masyarakat, Noor Rachmawaty, Presiden Jurusan Kesejahteraan Sosial UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjelaskan, pembinaan antara Peksos dan masyarakat menjalin komunikasi seperti teman atau saudara, sehingga tidak ada strata. “Jadi antara Napi dan Peksos tidak ada jarak yang membatasinya karena kita semua sama,” jelas Noor.
Acara selanjutnya, penampilan Percussion Social Walfare yang menggunakan barang bekas di lingkungan sekitar sebagai alat musik. Kemudian, Seminar Nasional dengan tema “RESTORATIVE JUSTICE DALAM SISTEM PEMASYARAKATAN GUNA MENGATASI KRIMINALITAS  DAN OVERKAPASITAS LAPAS DAN RUTAN DI INDONESIA,” dihadiri oleh pembicara Jamhari Makruf (Guru Besar UIN Jakarta), Kanya Eka Santi (Ketua Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung), dan lain-lain.
TIFFANY NADIA SYIFA


0 komentar:

Posting Komentar